Tugas
Melaksanakan penelitian arkeologi di wilayah kerjanya, yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo.
Fungsi
- Melakukan pengumpulan, perawatan, pengawetan dan penyajian benda yang bernilai budaya dan ilmiah yang berhubungan dengan penelitian arkeologi;
- Melakukan urusan perpustakaan, dokumentasi dan kajian ilmiah yang berhubungan dengan hasil penelitian arkeologi;
- Memperkenalkan dan menyebarluaskan hasil penelitian arkeologi;
- Melakukan bimbingan edukatif kultural kepada masyarakat tentang benda yang bernilai budaya dan ilmiah yang berhubungan dengan arkeologi;
- Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga balai.